Tarik Uang di Teller BNI Wajib Gesek Kartu ATM


Agak terkejut saat mau narik uang di kasir Bank BNI, diminta menunjukan kartu identitas dan wajib menggesek kartu ATM. Padahal sebelum-sebelumnya tidak pernah melakukan transaksi seperti itu. Penulis mencoba memahami dan berfikir positif kenapa hal tersebut diterapkan di bank sekelas BNI. Barangkali kebijakan internal BNI mengantisipasi tindakan kriminal berupa duplikasi pemilik rekening bank. Di era serba bisa saat ini sangat mungkin identitas kita dipalsukan dan wajah kita dibuat sama oleh pencuri dengan menggunakan topeng kulit wajah khusus. 

Anyway, sebagai perbandingan saya melakukan transaksi yang sama di bank berbeda, sama sekali tidak ada kewajiban untuk menggesek kartu ATM. Jadi kembali lagi kepada kebijakan internal masing-masing bank. Pada umumnya transaksi penarikan uang di kasir bank cukup dengan membawa buku tabungan dan kartu identitas diri seperti KTP, SIM atau Paspor. Sangat jarang kasir bank minta kartu ATM untuk digesek di meja kasir. Sebenarnya tidak masalah apabila kasir meminta kartu ATM untuk digesek. Tapi bagaimana jika nasabah lupa membawa kartu ATM? Disinilah letak ambiguitas kebijakan bank tersebut. 

Terlepas dari kekecewaan saya yang muncul pada saat itu, karena beberapa jam sebelumnya kartu ATM terblokir di mesin ATM bank berbeda. Kartu ATM terblokir karena kesalahan sistem di mesin ATM tersebut. Ya, terpaksa harus mengurus kartu ATM terblokir dan tentu hal itu bukan perkara mudah. Harus mengurus surat keterangan di kantor kepolisian terdekat dengan lokasi kejadian, lalu ke kantor cabang bank tempat kita membuka rekening dahulu. 

Era digital saat ini, mesin ATM hanya digunakan untuk tarik tunai dan setor tunai. Apabila ingin transaksi yang lain seperti cek saldo dan transfer uang serta pembayaran berbagai tagihan cukup dilakukan via m-banking. Kalau bisa melakukan transaksi lewat ATM kenapa harus ke kasir bank? Tapi, kalau kartu ATM ketinggalan atau keblokir, apa iya tidak boleh melakukan transaksi ke kasir bank? Semoga saja kebijakan yang dibuat oleh suatu bank tidak memberatkan nasabah namun tanpa mengabaikan prinsip keamanan dan kehati-hatian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan GoFood, GoMart, GoShop dan GoMall

Ada 317 Juta Rekening pada 1.871 Bank Dijamin LPS

Bukti Kepemilikan Kendaraan Alat Berat