Mengenal Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
Sebelum membahas apa itu Obligasi Ritel Indonesia (ORI), kita harus tahu dulu pengertian obligasi. Obligasi adalah surat utang jangka panjang. Lembaga yang menerbitkan obligasi memiliki tujuan untuk memperoleh dana segar yang digunakan untuk permodalan dan kegiatan ekonomi yang lain. Sedangkan seseorang atau lembaga yang membeli surat utang obligasi disebut investor. Investor menanamkan dananya di obligasi bertujuan untuk memperoleh pendapatan dari bunga kupon obligasi (yield).
Obligasi Ritel Indonesia adalah surat berharga yang diterbitkan oleh negara Republik Indonesia untuk kemudian ditawarkan kepada individu atau perorangan warga negara Indonesia melalui agen penjual yang ditunjuk. Tujuan diterbitkan ORI oleh Pemerintah adalah untuk menyerap dana dari masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional, biasanya untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Disamping itu, penerbitan ORI bertujuan untuk mendukung stabilitas pasar keuangan domestik dan menciptakan kemandirian dalam pembiayaan pembangunan nasional.
Obligasi ORI pertama kali diluncurkan pada tahun 2006. Obligasi ORI yang berkode ORI001. ORI002, dan seterusnya sudah memiliki 17 kode seri obligasi. Terakhir obligasi ORI yang diterbitkan pemerintah adalah ORI017.
Untuk pembelian obligasi, pemerintah membatasi nominal transaksi dari minimal IDR 1 juta sampai maksimal IDR3 miliar. Untuk tenor waktu berkisar antara 1 tahun sampai 5 tahun.
Rata-rata tingkat bunga kupon yang ditawarkan berkisar antara 6% sampai 12% per tahun. Pembayaran bunga kupon kepada investor dilakukan setiap bulan.
Total investor yang terlibat dalam seri ORI yang sudah diterbitkan pemerintah RI mencapai 200 ribu lebih investor individu. Adapun kapitalisasi per seri ORI bisa mencapai puluhan triliun rupiah.
Karakteristik daripada obligasi ORI antara lain dapat diperdagangkan di pasar sekunder, berbentuk tanpa warkat, bunga kupon tetap, dan berpotensi untung. Mekanisme pembelian obligasi, Anda tinggal mendatangi agen penjual yang sudah ditunjuk pemerintah, kemudian mengisi formulir pemesanan obligasi. Untuk Agen Penjual yang ditunjuk Pemerintah seperti bank dan perusahaan sekuritas. Beberapa diantaranya adalah Bank BCA, Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Danamon, Bank Panin, dan lain-lain. Untuk perusahaan Sekuritas seperti Danareksa Sekuritas, Trimegah Sekuritas, MNC Securities, dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar